Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

53/Pdt.G/2026/MS.Lsm

Nomor53/Pdt.G/2026/MS.Lsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Lhokseumawe
Panjang Dokumen60.701 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughraa Tergugat ( [nama disamarkan] ) Terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] Wali [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], umur 4 tahun 3 bulan, berada di bawah hak hadhanah (pemeliharaan)…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →