53/Pdt.G/2026/PA.Prm
| Nomor | 53/Pdt.G/2026/PA.Prm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Pariaman |
| Panjang Dokumen | 48.278 karakter |
Amar Putusan
[nama disamarkan] Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara anak Pemohon yang bernama [nama disamarkan] dengan [nama disamarkan] yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2014, di Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan anak Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →