Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

53/Pdt.G/2026/PA.Prm

Nomor53/Pdt.G/2026/PA.Prm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Pariaman
Panjang Dokumen48.278 karakter

Amar Putusan

[nama disamarkan] Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara anak Pemohon yang bernama [nama disamarkan] dengan [nama disamarkan] yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2014, di Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan anak Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →