Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

53/Pdt.P/2023/PN Mad

Nomor53/Pdt.P/2023/PN Mad
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Madiun
Panjang Dokumen27.818 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan. Biaya permohonan dibebankan kepada Pemohon.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →