53/Pdt.P/2026/PA.Nnk
| Nomor | 53/Pdt.P/2026/PA.Nnk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Nnk |
| Panjang Dokumen | 44.914 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan 1 (satu) orang anak bernama [nama disamarkan], tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan] adalah anak sah Pemohon I ( [nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]) ; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan, untuk dicatat dalam register dan menerbitkan akta kelahiran anak Para Pemohon; Membebankan kepada para…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →