53/Pdt.P/2026/PN Srg
| Nomor | 53/Pdt.P/2026/PN Srg |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Srg |
| Panjang Dokumen | 19.842 karakter |
Amar Putusan
Permohonan Pemohon dikabulkan untuk seluruhnya. Pemohon diberi izin untuk memperbaiki nama anak pada kutipan akta kelahiran dan kartu keluarga.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →