Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

541/Pdt.G/2024/PA.Srh

Nomor541/Pdt.G/2024/PA.Srh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Srh
Panjang Dokumen31.868 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat, dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →