Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

541/Pdt.P/2024/MS.Lsk

Nomor541/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanMS Lsk
Panjang Dokumen44.357 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang telah dilaksanakan pada hari Jum?at tanggal 19 Desember 2014 di Rumah orang tua Pemohon II di Gampong Panton Rayeuk II Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →