Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

543/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor543/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Manado
Panjang Dokumen44.142 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Memfasakh perkawinan Penggugat ( [nama disamarkan] ) terhadapTergugat ( [nama disamarkan] ) MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp302.000,00 ( tiga ratus dua ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →