Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

544/Pdt.P/2024/PA.Mjl

Nomor544/Pdt.P/2024/PA.Mjl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Majalengka
Panjang Dokumen40.486 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama [nama disamarkan], di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →