549/Pdt.P/2022/PA.Gs
| Nomor | 549/Pdt.P/2022/PA.Gs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Gresik |
| Panjang Dokumen | 35.588 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Permohonan para Pemohon sebagian; Menetapkan almarhumah [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 1 Desember 2020 ; Menetapkan ahli waris dari almarhumah [nama disamarkan] adalah : [nama disamarkan] ( sebagai ayah kandung ); [nama disamarkan] ( sebagai suami ); [nama disamarkan] ( sebagai anak kandung Perempuan); [nama disamarkan] (sebagai anak kandung Perempuan); 4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →