Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

549/Pdt.P/2022/PA.Gs

Nomor549/Pdt.P/2022/PA.Gs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Gresik
Panjang Dokumen35.588 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan para Pemohon sebagian; Menetapkan almarhumah [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 1 Desember 2020 ; Menetapkan ahli waris dari almarhumah [nama disamarkan] adalah : [nama disamarkan] ( sebagai ayah kandung ); [nama disamarkan] ( sebagai suami ); [nama disamarkan] ( sebagai anak kandung Perempuan); [nama disamarkan] (sebagai anak kandung Perempuan); 4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →