549/Pdt.P/2024/MS.Lsk
| Nomor | 549/Pdt.P/2024/MS.Lsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | MS Lsk |
| Panjang Dokumen | 38.212 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dari 1 (satu) orang anak kandungnya yang bernama [nama disamarkan], NIK. [nomor disamarkan], tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 10 tahun 6 bulan, jenis kelamin perempuan; Menetapkan Pemohon dapat mewakili 1 (satu) orang anak sebagaimana tersebut pada diktum amar penetapan angka 2 (dua) diatas, untuk mengurus Balik Nama [nama disamarkan] seluas 98m 2 (sembilan puluh delapan meter…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →