Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

549/Pid.Sus/2025/PN Ckr Narkotika

Nomor549/Pid.Sus/2025/PN Ckr Narkotika
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Ckr Narkotika
Panjang Dokumen97.165 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] (alm) Tasuji terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun.

Status: penjara · Vonis: 6 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →