54/Pdt.G/2026/MS.Lgs
| Nomor | 54/Pdt.G/2026/MS.Lgs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Lgs |
| Panjang Dokumen | 41.605 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat, menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat, dan menetapkan hak asuh anak.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →