Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

54/Pdt.P/2026/PA.Spg

Nomor54/Pdt.P/2026/PA.Spg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Spg
Panjang Dokumen44.969 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilangsungkan pada 04 Juni 2021 diDesa Tolang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini kepada KUA Banyuates untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →