54/Pdt.P/2026/PA.Spg
| Nomor | 54/Pdt.P/2026/PA.Spg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Spg |
| Panjang Dokumen | 44.969 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilangsungkan pada 04 Juni 2021 diDesa Tolang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini kepada KUA Banyuates untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →