Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

54/Pid.B/2023/PN Bul

Nomor54/Pid.B/2023/PN Bul
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Bul
Panjang Dokumen151.862 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Melakukan Fitnah' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →