Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

550/Pdt.G/2022/PA.Brb

Nomor550/Pdt.G/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Barabai
Panjang Dokumen60.404 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Barabai; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon biaya berupa Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah),…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →