Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

550/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor550/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Manado
Panjang Dokumen31.806 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Pemohon dengan verstek; Memberikan izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan siding Pengadilan Agama Manado setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp177.000.- (seratus tujuh puluh tujuh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →