555/Pdt.G/2023/PA.Pyk
| Nomor | 555/Pdt.G/2023/PA.Pyk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Pyk |
| Panjang Dokumen | 61.805 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatsecara verstek; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan]berada dibawah hak asuh ( hadhanah ) Penggugat( [nama disamarkan] ) dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak a quo ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp159.000,00 (seratus lima…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →