Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

557/Pdt.G/2022/PA.JB

Nomor557/Pdt.G/2022/PA.JB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA JB
Panjang Dokumen29.787 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan,tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 645.000 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →