557/Pdt.P/2024/MS.Lsk
| Nomor | 557/Pdt.P/2024/MS.Lsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | MS Lsk |
| Panjang Dokumen | 54.692 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya; Menyatakan [nama disamarkan] yang telah meninggal dunia karena sakit pada Tanggal 04 September 2024 di Dusun Mesjid Gampong Keude Panteu Breuh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dari almarhum [nama disamarkan], adalah: [nama disamarkan], selaku Isteri Almarhum; [nama disamarkan], selaku anak kandung laki-laki dari Almarhum; [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →