Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

557/Pdt.P/2024/MS.Lsk

Nomor557/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanMS Lsk
Panjang Dokumen54.692 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya; Menyatakan [nama disamarkan] yang telah meninggal dunia karena sakit pada Tanggal 04 September 2024 di Dusun Mesjid Gampong Keude Panteu Breuh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, sebagai Pewaris; Menetapkan ahli waris dari almarhum [nama disamarkan], adalah: [nama disamarkan], selaku Isteri Almarhum; [nama disamarkan], selaku anak kandung laki-laki dari Almarhum; [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →