Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5583/Pdt.G/2022/PA.IM

Nomor5583/Pdt.G/2022/PA.IM
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA IM
Panjang Dokumen45.272 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon ([nama disamarkan]) dengan suami Pemohon ([nama disamarkan]) dengan wali nikah bernama [nama disamarkan] yang dilangsungkan pada tanggal 30 Januari 2001 M di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu ; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →