55/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
| Nomor | 55/Pdt.G.S/2023/PN Bbs |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Bbs |
| Panjang Dokumen | 51.091 karakter |
Amar Putusan
Gugatan penggugat dikabulkan sebagian. Perjanjian kredit dan jaminan fidusia dinyatakan sah, namun ada kewajiban pembayaran sejumlah Rp245.953.000,00.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →