Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

55/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor55/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen14.193 karakter

Amar Putusan

[nama disamarkan] Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 55/Pdt.G/2022/PA.Buol dari Penggugat; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Buol untuk mencatat pencabutan perkara tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →