Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

55/Pdt.G/2022/PN Dmk

Nomor55/Pdt.G/2022/PN Dmk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Dmk
Panjang Dokumen10.430 karakter

Amar Putusan

Menyatakan telah terjadi perdamaian antara penggugat I dan penggugat II dengan tergugat, dan menghukum para pihak untuk mematuhi kesepakatan perdamaian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →