Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

55/Pdt.G/2023/PA.Thn

Nomor55/Pdt.G/2023/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Tahuna
Panjang Dokumen41.919 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon [nama disamarkan] untuk menjatuhkan talak satu raj?I terhadap Termohon [nama disamarkan] di depan sidang Pengadilan Agama Tahuna; Membebankan biaya perkara ini pada anggaran DIPA Pengadilan Agama Tahuna tahun 2023 sejumlah Rp0,00 ([nama disamarkan]);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →