55/Pdt.G/2023/PA.Thn
| Nomor | 55/Pdt.G/2023/PA.Thn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Tahuna |
| Panjang Dokumen | 41.919 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon [nama disamarkan] untuk menjatuhkan talak satu raj?I terhadap Termohon [nama disamarkan] di depan sidang Pengadilan Agama Tahuna; Membebankan biaya perkara ini pada anggaran DIPA Pengadilan Agama Tahuna tahun 2023 sejumlah Rp0,00 ([nama disamarkan]);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →