55/Pdt.P/2025/PN Gto
| Nomor | 55/Pdt.P/2025/PN Gto |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Gorontalo |
| Panjang Dokumen | 31.091 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan bahwa tanggal 15 Februari 1987 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama [nama disamarkan].
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →