Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

55/Pdt.P/2026/PN Ckr

Nomor55/Pdt.P/2026/PN Ckr
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Ckr
Panjang Dokumen10.427 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon Nomor 55/Pdt.P/2026/PN.Ckr dikabulkan dan dinyatakan dicabut. Pemohon dihukum membayar ongkos perkara sebesar Rp 145.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →