Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

55/Pdt.P/2026/PN Njk

Nomor55/Pdt.P/2026/PN Njk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Nganjuk
Panjang Dokumen24.774 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada dokumen kependudukan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →