Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

55/Pid.Sus/2025/PN Mme

Nomor55/Pid.Sus/2025/PN Mme
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Mme
Panjang Dokumen92.222 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri dan dijatuhi pidana penjara selama 11 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.92 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →