Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

560/Pdt.G/2023/PA.Pkc

Nomor560/Pdt.G/2023/PA.Pkc
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Pkc
Panjang Dokumen35.971 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat denganverstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) kepada Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →