Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

561/Pdt.G/2023/PA.Pkc

Nomor561/Pdt.G/2023/PA.Pkc
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Pkc
Panjang Dokumen37.499 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp728000,00 ( tujuh ratus dua puluh delapan ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →