564/Pdt.G/2022/PA.Wsp
| Nomor | 564/Pdt.G/2022/PA.Wsp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Wsp |
| Panjang Dokumen | 146.667 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Watansoppeng; DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; 2. Menghukum TergugatRekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi: 2.1 Nafkah iddah sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →