Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

566/Pdt.G/2023/PA.Wt

Nomor566/Pdt.G/2023/PA.Wt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Wt
Panjang Dokumen39.841 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Wates; Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama [nama disamarkan] dan [nama disamarkan] berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan Termohon selaku ibu kandungnya; Menghukum Pemohon untuk memberi nafkah dua orang anak tersebut pada diktum poin 3 sebesar Rp 800.000,-…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →