Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

568/Pdt.G/2026/PA.Sby

Nomor568/Pdt.G/2026/PA.Sby
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Sby
Panjang Dokumen65.241 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatsecara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupamut?ah sejumlah Rp2.000.000,00(dua juta rupiah)dan nafkah idah sebesar Rp1.500.000,00 (satu jutalima ratus ribu rupiah), yang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →