568/Pdt.G/2026/PA.Sby
| Nomor | 568/Pdt.G/2026/PA.Sby |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Sby |
| Panjang Dokumen | 65.241 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatsecara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupamut?ah sejumlah Rp2.000.000,00(dua juta rupiah)dan nafkah idah sebesar Rp1.500.000,00 (satu jutalima ratus ribu rupiah), yang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →