56/Pdt.G.S/2025/PN Btg
| Nomor | 56/Pdt.G.S/2025/PN Btg |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Btg |
| Panjang Dokumen | 6.093 karakter |
Amar Putusan
Pencabutan gugatan sederhana oleh penggugat dikabulkan. Penggugat dibebani biaya perkara sebesar Rp183.000,00.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →