Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

56/Pdt.G/2022/PA.Twg

Nomor56/Pdt.G/2022/PA.Twg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Twg
Panjang Dokumen37.949 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) Terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp660.000,00 (enam ratus enam puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →