Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

56/Pdt.G/2022/PN Mll

Nomor56/Pdt.G/2022/PN Mll
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Mll
Panjang Dokumen101.665 karakter

Amar Putusan

Menghukum Para Tergugat Konvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.800.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →