Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

56/Pdt.P/2022/PA.Plp

Nomor56/Pdt.P/2022/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Palopo
Panjang Dokumen35.023 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dari anak-anak yang bernama [nama disamarkan], umur 10 tahun sampai anak tersebut dewasa dan cakap untuk bertindak di bawah hukum; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000.000.- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →