56/Pdt.P/2022/PA.Plp
| Nomor | 56/Pdt.P/2022/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Palopo |
| Panjang Dokumen | 35.023 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dari anak-anak yang bernama [nama disamarkan], umur 10 tahun sampai anak tersebut dewasa dan cakap untuk bertindak di bawah hukum; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000.000.- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →