Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

56/Pdt.P/2025/PN Gto

Nomor56/Pdt.P/2025/PN Gto
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Gorontalo
Panjang Dokumen36.527 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon. Menetapkan [nama disamarkan] sebagai pemilik sah sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 256/[nama disamarkan].

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →