570/Pdt.G/2025/PA.Bsk
| Nomor | 570/Pdt.G/2025/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Batusangkar |
| Panjang Dokumen | 74.024 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) tehadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama bernama [nama disamarkan], laki-laki lahir [tanggal disamarkan], umur 14 tahun, Kelas 2 [nama disamarkan] sekarang anak tersebut berada dibawah pengasuhan Tergugat, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut; Menghukum…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →