577/Pdt.G/2025/PA.Pkc
| Nomor | 577/Pdt.G/2025/PA.Pkc |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Pkc |
| Panjang Dokumen | 56.869 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp307.500,00 ( tiga ratus tujuh ribu lima ratus rupiah ).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →