57/Pdt.G/2024/PA.Pspk
| Nomor | 57/Pdt.G/2024/PA.Pspk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Pspk |
| Panjang Dokumen | 42.066 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek; Mencabut Hak Perwalian Tergugat ([nama disamarkan]) atas anak bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]; Menetapkan Penggugat ([nama disamarkan]) sebagai pemegang wali atas diri dan harta anak almarhum [nama disamarkan] dengan [nama disamarkan] yang bernama [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →