Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

57/Pdt.G/2026/PA.Mkm

Nomor57/Pdt.G/2026/PA.Mkm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Mkm
Panjang Dokumen48.512 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp240.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →