580/Pdt.G/2022/PA.Brb
| Nomor | 580/Pdt.G/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Barabai |
| Panjang Dokumen | 48.394 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah pernikahan Pemohon ([nama disamarkan]) dengan istri Pemohon bernama ([nama disamarkan]) yang terjadi pada tanggal 08 Oktober 1992 di Desa Andang Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan Pemohon di Kantor Urusan Agama Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →