Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

584/Pdt.P/2026/PA.Sby

Nomor584/Pdt.P/2026/PA.Sby
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Sby
Panjang Dokumen23.241 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan dua orang anak bernama [nama disamarkan], [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan], dibawah perwalian Pemohon ([nama disamarkan]); 3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →