584/Pdt.P/2026/PA.Sby
| Nomor | 584/Pdt.P/2026/PA.Sby |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Sby |
| Panjang Dokumen | 23.241 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan dua orang anak bernama [nama disamarkan], [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan], dibawah perwalian Pemohon ([nama disamarkan]); 3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →