587/Pdt.G/2024/PA.Mrs
| Nomor | 587/Pdt.G/2024/PA.Mrs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Mrs |
| Panjang Dokumen | 46.093 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Maros setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon berupa: Mut?ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); Nafkah iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); Total kewajiban yang harus diserahkah adalah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →