Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

588/Pdt.G/2025/PA.Pkc

Nomor588/Pdt.G/2025/PA.Pkc
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Pkc
Panjang Dokumen112.492 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menyatakan sah perkawinan Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada 22 Februari 2020 di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) kepada Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum kedua belah pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →