Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

589/Pdt.G/2024/PA.Blcn

Nomor589/Pdt.G/2024/PA.Blcn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Blcn
Panjang Dokumen68.803 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin Pemohon ( [nama disamarkan]) menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon ([nama disamarkan]) ; Menghukum Pemohon memberikan kepada Termohon mut?ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang harus diberikan sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Batulicin; Menyatakan anak yang bernama [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →