Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

58/Pdt.G/2022/PA.Jbg

Nomor58/Pdt.G/2022/PA.Jbg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Jbg
Panjang Dokumen56.976 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menikah lagi/poligami dengan seorang perempuan bernama [nama disamarkan] ; Menetapkan harta berupa: Harta bergerak: 1 unit [nama disamarkan] dengan plat No. S 1276 [nama disamarkan] 1 unit [nama disamarkan] yaris dengan plat No. S 1706 [nama disamarkan] 1 unit [nama disamarkan] dengan plat No. S 5491 [nama disamarkan] 1 unit [nama disamarkan] dengan plat No. [nama disamarkan] 2931 [nama disamarkan] 1 unit [nama disamarkan] dengan plat No. [nama disamarkan] 5407 [nama disamarkan] Harta tidak bergerak:…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →