58/Pdt.G/2022/PA.Jbg
| Nomor | 58/Pdt.G/2022/PA.Jbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Jbg |
| Panjang Dokumen | 56.976 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menikah lagi/poligami dengan seorang perempuan bernama [nama disamarkan] ; Menetapkan harta berupa: Harta bergerak: 1 unit [nama disamarkan] dengan plat No. S 1276 [nama disamarkan] 1 unit [nama disamarkan] yaris dengan plat No. S 1706 [nama disamarkan] 1 unit [nama disamarkan] dengan plat No. S 5491 [nama disamarkan] 1 unit [nama disamarkan] dengan plat No. [nama disamarkan] 2931 [nama disamarkan] 1 unit [nama disamarkan] dengan plat No. [nama disamarkan] 5407 [nama disamarkan] Harta tidak bergerak:…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →