Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

58/Pdt.G/2026/PA.YK

Nomor58/Pdt.G/2026/PA.YK
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Yogyakarta
Panjang Dokumen43.608 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →